pengumpulan hasil Pemilu di Kecamatan
Semangat Pagi sobat DREAMGEDE PRODUCTION. Di Tahun ini tahun 2019 ada pemilihan serentak yaitu Pemilu 2019 untuk pemilihan DPR RI, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kota/ Kabupaten kita harus mengetahui hak dan kewajibannya. Baik dalam proses tahapan pemilu maupun pasca pemilu. Pemilih itu harus sadar dua hal untuk menjaga kedaulatannya, yaitu hak dan kewajiban kita. Kami sebagai pemilih tidak boleh hanya mengetahui haknya namun juga harus tahu kewajibannya. Kewajibannya yaitu pemilih harus mengikuti aktivitas pemilu sebelum tahapan pemilu dimulai.
Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 akan digelar serentak pada 17 April 2019. Rangkaian tahapan sudah akan dilakukan sejak tahun ini, tepatnya pada Oktober 2017. Panja RUU Pemilu DPR dan pemerintah, setelah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu, menyepakati Pemilu 2019 akan dilaksanakan hari Rabu, 17 April 2019.
Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2019 (biasa disingkat Pemilu Legislatif 2019) diselenggarakan pada 17 April 2019 untuk memilih 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), 136 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2019–2024. Pemilu Legislatif ini dilaksanakan bersamaan Pemilihan langsung Presiden Indonesia 2019. PAKET WISATA JOGJA WA 08190 416 9982
gunakan hak pilih anda sebaik - baiknya
persiapan sebelum Pemilu legislatidf maupun Presiden
pembagian suara sebelum dikasihkan pemilih
penghitungaN PILIHAN Presiden
Apa kewajibannya? Sebelum dimulai tahapan pemilu, maka dia sudah ikut dalam berbagai macam aktivitas sebelum pemilu dimulai. Proses perencanaannya, proses parpol dibentuk, proses parpol bentuk strukturnya. Hal terpenting yang harus diperhatikan pemilih adalah pada setelah proses pemilu selesai. Pemilih harus mengawal visi dan misi pemimpin yang terpilih pada saat pemilu.
Setelah selesai pemilu, ada periode yang sangat penting, yang pemilih lebih dituntut untuk menjalankan kewajibannya. Dia harus mengawal, apakah visi misi itu bisa dijalankan dengan baik, apakah janji kampanye yang telah disampaikan itu pemilih tahu bisa mengakses dan bisa menuntut pertanggungjawaban yang dipilih. Tidak hanya pemilih yang memiliki kewajiban untuk mengawal visi dan misi. Namun pemimpin yang terpilih dalam pemilu juga memiliki kewajiban memastikan visi dan misi berjalan dengan baik.
baca juga : http://dreamgedejogja.blogspot.com/2019/05/23-tempat-wisata-jogja-terbaru-cari-23.html
baca juga : http://dreamgedejogja.blogspot.com/2019/05/23-tempat-wisata-jogja-terbaru-cari-23.html
malam harinya kotaksuara dan issinya udah dipersiapkan
Hansip selalu sigap membantu melancarkan jalannya Pemilu di TPS
Berikut ini tahapan lengkap pilkada serentak ( Pileg dan Pilpres 2019 )
1. Masa kampanye direncanakan mulai 13 Oktober 2018 sampai 13 April 2019
2. Verifikasi partai politik pada 1 Oktober 2017
3. Penetapan parpol peserta pemilu akan dilaksanakan pada 1 Maret 2018
4. Pengajuan bakal caleg DPR, DPD, dan DPRD pada Mei 2018
5. Pengajuan bakal calon presiden dan wapres pada Agustus 2018
6. Penetapan DCS DPR, DPD, dan DPRD pada Agustus 2018
7. Penetapan calon presiden dan wapres serta Daftar Calon Tetap (DCT) September 2018
8. Pelantikan DPRD kab/kota dan provinsi pada Agustus sampai September 2019
9. Pelantikan DPR dan DPD pada 1 Oktober 2019
10. Pelantikan presiden dan wapres pada 20 Oktober 2019
1. Masa kampanye direncanakan mulai 13 Oktober 2018 sampai 13 April 2019
2. Verifikasi partai politik pada 1 Oktober 2017
3. Penetapan parpol peserta pemilu akan dilaksanakan pada 1 Maret 2018
4. Pengajuan bakal caleg DPR, DPD, dan DPRD pada Mei 2018
5. Pengajuan bakal calon presiden dan wapres pada Agustus 2018
6. Penetapan DCS DPR, DPD, dan DPRD pada Agustus 2018
7. Penetapan calon presiden dan wapres serta Daftar Calon Tetap (DCT) September 2018
8. Pelantikan DPRD kab/kota dan provinsi pada Agustus sampai September 2019
9. Pelantikan DPR dan DPD pada 1 Oktober 2019
10. Pelantikan presiden dan wapres pada 20 Oktober 2019
Pasca pemilu kedaulatan pemilih itu harus dan lebih besar dijaga oleh peserta pemilu pasangan calon kepala daerah yang sudah terpilih, itukan peserta pemilu anggota DPR yang sudah terpilih, pasangan presiden dan wakil presiden. Maka mereka mempunyai kewajiban juga menjaga kedaulatan pemilih. Mereka punya kekuasaan untuk memastikan bahwa janji kampanye visi misi itu diselenggarakan dengan baik.
baca juga : http://dreamgedejogja.blogspot.com/2016/12/jasa-sewa-tv-semarang-jasa-sewa-tv.html
baca juga : http://dreamgedejogja.blogspot.com/2016/12/jasa-sewa-tv-semarang-jasa-sewa-tv.html
dikecamatan semua akses n hasil pemilu harus transparan dan tidak curang
Masyarakat Bantul Yogyakarta diharapkan menjadi pemilih yang cerdas sehingga dapat mensukseskan pemilihan umum serentak pada tanggal 17 April 2019. Suara anda menentukan nasib bangsa, ini menjadi tanggungjawab kita bersama. Jadilah pemilih cerdas. Pemilu lima tahun sekali, mari kita sukseskan bersama, mari wujudkan agar Kabupaten Bantul menjadi contoh bagi Indonesia, bahwa Kabupaten Bantul masyarakatnya cerdas.
Masyarakat Bantul Yogyakarta yang hadir untuk datang berpartisipasi aktif ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan tidak golput, untuk mencoblos lima surat suara pada tanggal 17 Aprl 2019. Ada lima surat suara yang harus anda coblos yakni Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota. Dan bahwa juga POLRI dan TNI turut serta dalam mengamankan pemilu 2019 dari awal hingga akhir sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. Kami POLRI dan TNI mengawal jalannya pemilu, kami berpesan agar masyarakat menggunakan haknya. Jangan pernah khawatir, kami pastikan aman, jangan golput. Ingat tanggal 17 April 2019 gunakan hak anda.
baca juga : http://dreamgedejogja.blogspot.com/2016/11/pesan-katering-semarang-semarang.html
baca juga : http://dreamgedejogja.blogspot.com/2016/11/pesan-katering-semarang-semarang.html
jumlah kecamatan di Bantul , Sleman, dan Kota Yogyakarta
LIPUTAN PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF DAN PEMILIHAN PRESIDEN & WAKIL DI PIYUNGAN BANTUL YOGYAKARTA
persiapan dan cek sebelum acara di mulai
tim KPPS dan Banwaslu teplah bersiap
seluruh Kotak kosong setelah surat suara di keluarkan
Tingkat partisipasi pemilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di Kabupaten Bantul mencapai 75,4 persen. Angka itu cenderung menurun dibandingkan Pemilu tanggal 17 April yakni 82%. Jumlah partisipasi pemilih tidak buruk karena hanya memiliki selisih 7 angka dibanding dengan angka partisipasi pemilih saat Pemilu serentak tanggal 17 April yang mencapai 82 persen. Selain itu gelaran PSU dan PSL kemarin terbilang sangat lancar dan tidak menemui kendala apapun.
Tingkat partisipasi pemilih pada PSU dan PSL mengalami penurunan. Menurutnya, hal itu karena adanya para pemilih yang kembali ke perantauan. Dari hasil monitoring kemarin, pemilih yang tidak datang ke TPS itu (pemilih) yang bekerja di luar daerah (DIY). Jadi mereka sudah terlanjur pulang setelah Pemilu serentak kemarin.
Diketahui bersama, KPU Kabupaten Bantul menyebut tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu serentak mencapai target. Hal itu berkaca dari ludesnya surat suara pilpres di lima Kecamatan. Untuk partisipasi pemilih Pemilu di Bantul kali ini sesuai target yakni 82 persen, dan itu meningkat di banding Pemilu tahun 2014 yang hanya 81 persen. peningkatan partisipasi pemilih dalam Pemilu kali ini juga dipengaruhi banyaknya DPTb yang menggunakan hal pilihnya di Kabupaten Bantul. Bahkan, karena hal itu membuat jumlah surat suara pilpres di 5 Kecamatan ludes. Meningkatnya jumlah partisipasi juga dilihat dari habisnya kertas surat suara Pilpres di 5 Kecamatan yaitu, Kecamatan Kasihan, Sewon, Banguntapan, Pajangan dan Piyungan.
baca juga : http://dreamgedejogja.blogspot.com/2016/10/pemandu-wisata-lokal-yogyakarta-pemandu.html
baca juga : http://dreamgedejogja.blogspot.com/2016/10/pemandu-wisata-lokal-yogyakarta-pemandu.html
alhamdulilah selesai mencoblos
semua sahabat semua bersaudara dalam PEMILU 2019
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul menyiapkan metode hitung cepat hasil Pemilu 2019 dengan sistem penghitungan atau “situng” dengan mengunggah dokumen C1 Plano ke laman resmi KPU setempat. Kegiatan ini akan dilakukan setelah proses penghitungan suara di tingkat TPS selesai dilakukan.
KPU Kabupaten Bantu; sudah menyiapkan 18 petugas untuk menangani ”situng”, yaitu bertugas melakukan pemindaian dokumen C1 plano dan mengunggahnya ke laman resmi KPU Kabupaten Bantul. Kami lakukan secara bertahap. Mungkin membutuhkan waktu cukup lama karena jumlah dokumen yang harus diunggah lumayan banyak. Dari setiap TPS ada lima dokumen yang harus diunggah. Pemilihan presiden-wakil presiden, DPR RI, DPRD DIY, DPRD Kabupaten Bantul dan DPD.
Dokumen “situng” tersebut dapat diakses oleh masyarakat umum dengan mengakses laman KPU. Meskipun demikian, hasil yang diunggah melalui metode hitung cepat tersebut bukan hasil resmi penghitungan KPU. Hasil resmi penghitungan suara Pemilu 2019 tetap dilakukan secara bertahap yaitu dari TPS masuk ke PPK dan baru dilakukan rekapitulasi resmi di tingkat KPU. Berdasarkan simulasi secara nasional dengan jumlah pemilih sekitar 300 orang per TPS, penghitungan suara dapat diselesaikan sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Harapannya, proses penghitungan suara di seluruh TPS di D.I. Yogyakarta bisa lancar.
baca juga : http://dreamgedejogja.blogspot.com/2016/09/sewa-misty-cooling-fan-di-semarang-sewa.html
baca juga : http://dreamgedejogja.blogspot.com/2016/09/sewa-misty-cooling-fan-di-semarang-sewa.html
SENYUMAN SETELAH mencoblos
Tak kenal lelah KPPS memberikan pelayanan yang terbaik
PROSESI Penghitungan suara hingga malam hari
HASIL Perhitungan Suara
PARA Saksi mencatat dengan teliti semua hasil Pemilu 2019
Pemilu 2019 ini selain memilih presiden dan calon presiden, juga memilih anggota DPR / DPRD dan DPD RI. Khusus untuk pemilihan DPD RI, seperti daerah lain, Yogyakarta akan menempatkan 4 wakilanya di senayan. 4 wakil itu akan mewakili kepentingan Yogyakarta untuk dalam banyak aspek.
Rekapitulasi suara pemilu 2019 akan berlangsung hingga 22 Mei. Usai pemungutan suara dilakukan 17 April, penghitungan terlebih dulu dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 17 dan 18 April di masing-masing TPS. Setelah itu, hasil penghitungan suara direkapitulasi di tingkat kecamatan pada 18 April hingga maksimal 5 Mei 2019. Rekapitulasi suara Pilpres 2019 berlanjut di tingkat kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei 2019. Rekapitulasi dilakukan di KPU provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019. Kemudian, rekapitulasi dan penetapan hasil pilpres 2019 tingkat nasional akan dilakukan KPU RI hingga 22 Mei 2019. Semoga bermanfaat dan keberkahan Pemilihan Umum Legislatif dan Pilihan Presiden berjalan aman sentosa dan adil makmur. Amien.
baca juga : http://dreamgedejogja.blogspot.com/2016/08/paket-wisata-di-candi-borobudur-pemandu.html
baca juga : http://dreamgedejogja.blogspot.com/2016/08/paket-wisata-di-candi-borobudur-pemandu.html
Tidak mudah mencari jasa sewa alat - alat pesta, dekorasi Mini Garden, dan peralatan event yang lengkap di Semarang dan Yogyakarta. Kami Tidak hanya dalam segi kelengkapan produknya, tetapi juga dari kualitas produk dan juga harganya. DREAMGEDE PRODUCTION berani menjamin kualitas produk-produk yang kami sewakan. Dengan harga yang sangat terjangkau.
Buat apa sewa alat multimedia (screen dan LCD Projector ) dan yang mahal kalau sudah ada yang murah dan ahlinya? kontak DREAMGEDE PRODUCTION ya.
baca juga : http://dreamgedejogja.blogspot.com/2016/06/jual-refill-pengharum-ruangan-otomatis.html
SMS 081 565 04380
WA 08190 41 69982
BBM DC0A 1DEB
WA 08190 41 69982
BBM DC0A 1DEB
0 komentar:
Posting Komentar